Apple dan Indonesia: Negosiasi Panas di Balik Larangan iPhone 16
Larangan Beredarnya iPhone 16 di Indonesia
Jakarta, Indonesia – Hubungan antara Apple dan pemerintah Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Ketika salah satu pasar teknologi terbesar di Asia Tenggara ini memutuskan untuk melarang penjualan iPhone 16, Apple merespons dengan menawarkan investasi tambahan senilai 100 juta dolar AS. Namun, apakah tawaran ini cukup untuk memenangkan hati pemerintah?
Persoalan TKDN: Tantangan Bagi Apple
Indonesia telah menetapkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan perangkat elektronik memiliki setidaknya 40% komponen lokal. Aturan ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Namun, bagi Apple, yang selama ini mengandalkan rantai pasok global, tantangan tersebut cukup berat.
Ketegangan memuncak pada 28 Oktober 2024, ketika pemerintah memutuskan memblokir seluruh penjualan iPhone 16 di Indonesia. Keputusan ini menjadi pukulan besar bagi Apple, mengingat tingginya permintaan terhadap produk mereka di Indonesia.
Proposal Baru : Apple Tingkatkan Investasi
Untuk memperbaiki hubungan, Apple menawarkan tambahan investasi senilai 10 juta dolar AS pada awal November 2024. Namun, setelah mempertimbangkan dampak larangan tersebut, perusahaan raksasa ini meningkatkan tawarannya menjadi 100 juta dolar AS.
Investasi ini, menurut laporan, akan digunakan untuk:
Namun, pemerintah Indonesia tampaknya menginginkan komitmen yang lebih besar, terutama di sektor manufaktur.
Pemerintah Inginkan Komitmen Lebih Besar
Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya menginginkan investasi di bidang penelitian, tetapi juga kontribusi Apple dalam penguatan ekosistem manufaktur lokal.
“Kami ingin Apple melihat potensi besar di Indonesia, termasuk peluang untuk menggunakan komponen dari pemasok lokal. Jika ini dilakukan, dampaknya akan luar biasa bagi ekonomi kita, terutama dalam menciptakan lapangan kerja,” ujar Febri.
etegangan ini sebenarnya sudah disadari oleh Apple jauh sebelum larangan diberlakukan. Pada April 2024, CEO Apple, Tim Cook, bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Cook menyatakan komitmen Apple untuk mempertimbangkan Indonesia sebagai mitra strategis dalam jangka panjang.
“Kami melihat peluang besar di Indonesia, baik dari sisi pasar maupun kemampuan tenaga kerja lokal. Kami ingin memastikan kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Cook.
Dampak yang Lebih Luas
Jika negosiasi ini berhasil, efeknya tidak hanya dirasakan oleh Apple atau pemerintah, tetapi juga oleh ekosistem teknologi Indonesia. Transfer teknologi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, dan penguatan industri komponen lokal adalah beberapa manfaat yang diharapkan.
Namun, bola kini berada di tangan pemerintah. Akankah tawaran Apple cukup untuk membuka kembali pasar bagi iPhone 16? Atau, justru Indonesia akan memanfaatkan momen ini untuk menegosiasikan kesepakatan yang lebih besar?
Yang jelas, negosiasi ini tidak hanya akan menentukan masa depan Apple di Indonesia, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana negara berkembang dapat memanfaatkan posisi tawarnya di tengah dominasi raksasa teknologi dunia.