Berapa Biaya Balik Nama Sepeda Motor? Lengkap Cara Mengurus dan Estimasi

Berapa biaya balik nama sepeda motor? Berikut ini ulasannya bagi Anda yang hendak beli kendaraan second
Berapa biaya balik nama sepeda motor atau kendaraan roda doa? Seringkali menjadi hal yang memusingkan.
Membeli motor bekas sering kali menjadi pilihan cerdas bagi banyak orang.
Harga yang lebih terjangkau dan pilihan yang beragam membuat motor bekas menjadi opsi menarik.
Namun, setelah transaksi selesai, ada satu hal penting yang harus Anda lakukan, yaitu mengurus biaya balik nama motor.
Pasalnya jika tidak dilakukan proses balik nama, maka kendaraan roda dua tersebut meski sudah dijual secara hukum tetap punya pemilik nama.
Pasalnya nama yang tercantum pada BPKB di kendaraan sepeda motor tersebut adalah nama pemilik sebelumnya. Tidak perlu khawatir soal pengurusan.
Pasalnya kini mengurus balik nama sudah sangat mudah. Namun tentunya tetap ada biaya yang harus dibayarkan. Berapa biayanya?
Sebelum membahas terkait berapa biaya balik nama sepeda motor, ada baiknya memahami dulu apa saja dokumen yang diperlukan atau disiapkan sebelum datang ke kantor Samsat dan mengurus balik nama kenaraan bermotor.
Dokumen yang Dibutuhkan

Ilustrasi BPK dalam bahasan berapa biaya balik nama sepeda motor. (Daihatsu)
Sebelum mengurus balik nama motor, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
1.KTP pemilik baru. Bawa Kartu Tanda Penduduk asli dan fotokopinya.
2.BPKB asli. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dan fotokopi.
3.STNK asli. Surat Tanda Nomor Kendaraan asli dan fotokopi
4.Kwitansi pembelian. Kwitansi pembelian yang ditandatangani oleh penjual dan pembeli, lengkap dengan materai.
5.Cek fisik sepeda motor. Dokumen hasil cek fisik motor yang dilakukan di Samsat.
Langkah-Langkah Mengurus Balik Nama Sepeda Motor

Ada sejumlah langkah atau cara dalam menyelesaikan balik nama sepeda motor saat beli kendaraan bekas.
Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengurus balik nama motor:
1. Datang ke kantor Samsat. Langkah pertama adalah mendatangi kantor Samsat terdekat di daerah Anda.
2.Lakukan cek fisik sepeda motor. Cek fisik motor dilakukan untuk memastikan nomor rangka dan nomor mesin motor sesuai dengan yang tertera di dokumen.
3.Mengisi formulir balik nama. Setelah cek fisik, Anda akan diberikan formulir untuk diisi. .
4.Pembayaran biaya administrasi: Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis dan tahun kendaraan.
5.Proses balik nama di Samsat. Setelah semua dokumen dan pembayaran selesai, dokumen Anda akan diproses oleh petugas Samsat.
6.Pengambilan STNK dan BPKB baru: Setelah proses selesai, Anda akan dihubungi untuk mengambil STNK dan BPKB yang sudah atas nama Anda.
Estimasi Biaya Balik Nama Motor
Biaya balik nama motor bisa bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti daerah dan jenis motor. Namun, berikut adalah estimasi biaya yang umum:
1.Biaya cek fisik sekitar Rp30.000 - Rp50.000.
2.Biaya administrasi balik nama sekitar Rp100.000 - Rp200.000.
3.Biaya penerbitan STNK baru sekitar Rp100.000 - Rp250.000.
4.Biaya penerbitan BPKB baru: Sekitar Rp225.000 untuk roda dua.
5.Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Sesuai tarif di masing-masing daerah.
Nominal di atas sekali lagi adalah estimasi. Mungkin saja berubah seiring waktu ataupun adanya perubahan peraturan. Maka tidak ada salahnya menyiapkan uang lebih.
Sangat disarankan untuk langsung melakukan balik nama kepemilikan kendaraan sepeda motor jika Anda memutuskan membeli second atau bekas.
Hal tersebut guna mengantisipasi risiko maupun kejadian tak terduga yang mungkin dapat terjadi di masa mendatang. Selain itu memastikan kendaraan telah menjadi tanggung jawab Anda sendiri.
Dengan persiapan yang baik dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda dapat mengurus biaya balik nama motor dengan lebih mudah dan cepat. Itulah ulasan ataupun informasi terkait berapa biaya balik nama sepeda motor dan cara mengurusnya.