Gak Pake Ribet! Begini Cara Dapetin Uang Kertas Baru 2022

Pemerintah dan Bank Indonesia secara resmi meluncurkan uang kertas baru 2022. Peluncuran dilakukan oleh Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Kamis (18/8/2022).
Dengan hadirnya uang terbaru ini, Bank Indonesia menyediakan layanan tukar baru yang bisa dilakukan secara online lho. Ya, pihak BI mempersembahkan aplikasi untuk tukar uang, Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Nah untuk pemesanan uang tukar rupiah ini masyarakat bisa mengakses di laman https://pintar.bi.go.id mulai Kamis (18/8/2022) pukul 11.00 WIB.
Ada pun jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.
Uang kertas tahun 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI.
Jadi bagaimana cara dapetin uang terbaru tahun 2022 ini? Yuk simak sampai habis artikelnya!

Syarat Penukaran Uang Kertas Baru 2022 Secara Online
1. Penukaran uang kertas baru 2022 ini dibatasi dengan jumlah kuota pemesanan yang sudah ditetapkan Bank Indonesia.
2. Saat penukar uang kalian wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Masyarakat yang akan menukarkan uang kertas baru 2022 harus terlebih dahulu memilih dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
4. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat, yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
5. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.
6. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
7. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
Cara Tukar Uang Baru Secara Online:
1. Kalian harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Selanjutnya kunjungi laman pintar.bi.go.id.
3. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.
5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
6. Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).
8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Nah jadi itu dia caranya mendapatkan uang kertas baru 2022, mudah bukan? Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat untuk kalian.