Gibran Jadi Plt Presiden, Gantikan Tugas Prabowo Selama Lawatan ke Luar Negeri
Ilustrasi Gibran Jadi Plt Presiden, Gantikan Tugas Prabowo Selama Lawatan ke Luar Negeri/Foto: Freepik
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Presiden. Penunjukan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 tahun 2024 tentang penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden.
Keppres ini diterbitkan berkaitan dengan Presiden Prabowo yang akan melakukan kunjungan kerja ke lima negara yakni Republik Rakyat China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris dari tanggal 8 hingga 23 November. Lalu apa saja tugas Gibran selama menjadi Plt Presiden?
Poin-Poin Ketentuan dalam Keppres Prabowo
Dikutip dari laman jdih.setneg.go.id, terdapat empat poin ketentuan dalam Keppres yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo. Empat poin tersebut antara lain :
Pertama, menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Republik Rakyat Cina, Amerika Serikat, Peru, Brasil dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air.
Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.
Ketiga, setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
Keempat, keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan kepada jajarannya di Kabinet Merah Putih untuk tidak membuat kebijakan bermuatan politik selama dia pergi ke luar negeri.
Dia juga menekankan setiap kebijakan yang dibuat harus dilakukan secara adil dan tidak mengandung unsur dendam politik.
"Dan tidak boleh ada unsur politis dalam melaksanakan katakanlah kampanye ini harus tegas harus berani tapi juga harus bersih dari muatan politis dan dari dendam politik," kata Prabowo dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (8/11/2024) lalu.
Tugas Gibran Sebagai Plt Presiden
Berdasarkan isi Keppres yang telah ditandatangani Presiden Prabowo pada 8 November lalu menugaskan Gibran untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sampai Presiden tiba kembali di tanah air.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," demikian bunyi diktum kesatu Keppres tersebut yang dikutip pada Sabtu (9/11).
Gibran berwenang menentukan kebijakan baru selayaknya presiden. Namun, ia wajib berkonsultasi dengan Prabowo sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden," lanjut isi Keppres tersebut.
Tugas-tugas presiden akan dikembalikan kepada Prabowo saat ia tiba di Indonesia. Sementara Gibran berkewajiban melaporkan pelaksanaan tugas selama memangku jabatan Plt. presiden.
"Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," bunyi Keppres tersebut.
Presiden Prabowo Akan Melakukan Lawatan di Lima Negara
Presiden Prabowo dijadwalkan akan melakukan lawatan ke lima negara yakni China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris selama kurang lebih dua minggu.
Kunjungannya ke China, AS, dan Inggris untuk memenuhi undangan dari para kepala negara. Sementara kunjungan ke Peru adalah untuk menghadiri KTT APEC dan lawatan ke Brasil untuk KTT G20.
Selama lawatan ke luar negeri tersebut, Prabowo menitipkan pemerintahan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Prabowo mengatakan undangan yang ditujukan ke RI membuktikan bahwa Indonesia dihormati dan memiliki posisi strategis di mata dunia.
"Indonesia dirasakan perlu untuk diundang dan diadakan pertemuan-pertemuan bilateral dan multilateral. Membicarakan masalah-masalah yang sangat penting bagi keadaan, tidak hanya ekonomi, tapi di suasana geopolitik yang penuh ketegangan," kata Prabowo beberapa waktu lalu.