Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Menjelang Libur Nataru, Ini Penyebabnya
Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Menjelang Nataru
Jakarta – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025, harga beberapa komoditas pangan utama, seperti cabai dan bawang merah, menunjukkan tren kenaikan. Kenaikan harga ini dipicu oleh berkurangnya pasokan akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah daerah, serta meningkatnya permintaan menjelang libur panjang.
Berdasarkan data dari Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional, harga cabai rawit merah kini berada di angka rata-rata nasional Rp 44.520 per kilogram (kg), naik Rp 1.110 dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, cabai merah keriting mengalami kenaikan sebesar Rp 620/kg menjadi Rp 37.510/kg. Dalam sepekan terakhir, harga cabai merah keriting tercatat melonjak hingga Rp 4.520/kg dari harga sebelumnya Rp 32.990/kg, dan cabai rawit merah naik sebesar Rp 4.540/kg dari Rp 39.980/kg.
Kenaikan serupa juga terjadi pada bawang merah. Rata-rata harga nasionalnya kini berada di Rp 40.490/kg, meningkat Rp 110 dari hari sebelumnya. Harga bawang merah tertinggi tercatat di Papua Pegunungan, mencapai Rp 71.400/kg, sedangkan yang terendah di Jambi sebesar Rp 30.389/kg.
Penyebab Kenaikan Harga
Menurut Abdullah Mansuri, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), kenaikan harga ini masih berada dalam kategori wajar. Ia menjelaskan bahwa kombinasi antara pasokan yang menurun akibat cuaca buruk dan permintaan yang meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru menjadi faktor utama.
“Kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru itu wajar karena hukum supply dan demand. Memang ada kenaikan harga cabai, tetapi masih dalam level aman. Cuaca ekstrem di beberapa daerah juga menyebabkan pasokan terganggu,” ujar Mansuri.
Ia juga menambahkan, meskipun harga cabai terus merangkak naik, kemungkinan besar tidak akan mencapai Rp 100.000/kg seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. “Tidak, tidak sampai Rp 100.000. Saat ini masih relatif aman dan terkendali,” tambahnya.
Kebijakan Pemerintah dan Batas Harga
Meski terjadi kenaikan, harga cabai dan bawang merah saat ini masih berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023, HAP untuk cabai rawit merah di tingkat konsumen adalah Rp 40.000–Rp 57.000/kg, cabai merah keriting Rp 37.000–Rp 55.000/kg, dan bawang merah Rp 36.500–Rp 41.500/kg.
Pemerintah terus memantau perkembangan harga di pasar untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menjaga stabilitas harga, khususnya selama masa libur akhir tahun yang sering kali menjadi periode lonjakan permintaan.
Apa yang Harus Dilakukan Konsumen?
Bagi konsumen, kenaikan harga cabai dan bawang merah bisa menjadi tantangan, terutama menjelang momen-momen spesial seperti libur Natal dan Tahun Baru. Mengatur pengeluaran dengan bijak dan memanfaatkan promo atau diskon di pasar modern dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi dampak kenaikan harga.
“Konsumen tetap bisa berbelanja dengan cerdas. Pilih pasar atau toko dengan harga kompetitif dan, jika memungkinkan, beli dalam jumlah secukupnya agar lebih hemat,” saran seorang pengamat ekonomi pangan.
Kenaikan harga cabai dan bawang merah menjelang akhir tahun adalah fenomena yang sering terjadi akibat dinamika pasokan dan permintaan. Dengan harga cabai rawit merah, cabai merah keriting, serta bawang merah yang masih berada dalam batas wajar, pemerintah dan pelaku pasar diharapkan dapat bekerja sama menjaga stabilitas pasokan.
Bagi masyarakat, memahami penyebab kenaikan ini dan beradaptasi dengan situasi pasar adalah kunci untuk tetap menjalani aktivitas belanja dengan nyaman selama momen libur panjang. Sebagai konsumen, penting untuk tetap bijak dalam menyikapi kenaikan harga komoditas seperti cabai dan bawang merah.