Logo
Masuk

Kamis, 21 November 2024

Kebijakan PPN 12% di 2025, Picu Kehebohan! Media Sosial & Buruh Ramai-ramai Protes

Media Sosial dan Buruh Tolak Kebijakan PPN 12%

Media Sosial dan Buruh Tolak Kebijakan PPN 12%

Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Kebijakan ini dianggap membebani masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Dari dunia maya hingga ancaman mogok nasional, protes terhadap kenaikan PPN 12% terus menggema.

Media Sosial Panas dengan Tagar #TolakPPN12%

Warganet ramai-ramai menyuarakan penolakan lewat media sosial. Tagar #TolakPPN12% menjadi trending di platform X (sebelumnya Twitter) sejak Selasa (20/11). Unggahan dengan gambar Darurat Garuda Biru banyak digunakan sebagai simbol penolakan terhadap kenaikan PPN.

Salah satu warganet, @didienAZHAR, menulis, "Tolak Pajak PPN 12%!" Gambar yang ia bagikan berisi kritik terhadap kebijakan yang dianggap tidak memberikan manfaat balik bagi masyarakat. Pesannya jelas: menarik pajak besar tanpa pelayanan yang memadai untuk rakyat sama dengan kejahatan.

Netizen lain, @ZAEffendy, menekankan pentingnya keadilan dalam sistem perpajakan.

"Indonesia membutuhkan perpajakan yang adil. Jangan terus menekan rakyat kecil," tulisnya.

Dia juga menambahkan bahwa beban pajak besar seharusnya diarahkan kepada perusahaan besar atau industri yang merusak lingkungan.

Buruh Siapkan Mogok Nasional

Tak hanya dari media sosial, tekanan terhadap pemerintah juga datang dari kalangan buruh. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa jika pemerintah tetap melanjutkan rencana PPN naik jadi 12%, maka aksi mogok nasional akan dilakukan.

Rencananya, mogok nasional ini melibatkan 5 juta buruh dari berbagai sektor di seluruh Indonesia. Aksi akan berlangsung selama dua hari antara 19 November hingga 24 Desember 2024.

"Kami akan menghentikan produksi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang semakin menekan rakyat kecil," ujar Said.

Empat Tuntutan Buruh

Partai Buruh bersama serikat pekerja lainnya mengajukan empat tuntutan utama kepada pemerintah:

Said menyebut bahwa reformasi pajak seharusnya lebih fokus pada perluasan basis wajib pajak dan penegakan hukum pada perusahaan besar yang sering menghindari pajak.

"Jangan sampai masyarakat kecil terus yang dibebani," tegasnya.

Dampak Kenaikan PPN Terhadap Ekonomi

Kenaikan PPN akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa. Dengan upah minimum yang diperkirakan hanya naik 1%-3%, masyarakat kecil dikhawatirkan semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup.

Said memperingatkan bahwa daya beli masyarakat yang merosot akan berdampak pada berbagai sektor ekonomi. Situasi ini juga bisa menghambat pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

"Ketika daya beli turun, ekonomi bergerak lebih lambat, dan kesenjangan sosial semakin melebar," katanya.

Solusi yang Dinanti

Protes terhadap PPN 12% mencerminkan keresahan yang mendalam di masyarakat. Banyak pihak meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam menyusun kebijakan fiskal. Alternatif seperti memperluas basis wajib pajak, menindak tegas penghindaran pajak oleh korporasi besar, dan meningkatkan efisiensi anggaran dianggap lebih efektif daripada menaikkan PPN.

Keputusan akhir ada di tangan pemerintah. Apakah mereka akan tetap melanjutkan rencana ini atau mendengarkan suara masyarakat? Yang pasti, kebijakan ini menjadi ujian besar dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan negara dan kesejahteraan rakyat.

  1. Keywords:
  2. Ppn 12%
  3. Naik Pajak Indonesia
  4. Protes Masyarakat Kecil
  5. Buruh Mogok Nasional
  6. Said Iqbal
  7. Kebijakan Fiskal Inequity
  8. Kesenjangan Sosial
  9. Reformasi Pajak