Logo
Masuk

Kamis, 14 November 2024

‘Lapor Mas Wapres’, Gibran Buat Layanan Pengaduan Masyarakat Lewat WhatsApp

‘Lapor Mas Wapres’, Gibran Buat Layanan Pengaduan Masyarakat Lewat WhatsApp/Foto: Freepik

‘Lapor Mas Wapres’, Gibran Buat Layanan Pengaduan Masyarakat Lewat WhatsApp/Foto: Freepik

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp.Tidak hanya secara online, masyaratak juga bisa datang langsung ke Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Layanan pengaduan tersebut telah dibuka sejak Senin, 11 November 2024. Pos pengaduan tersebut akan dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.

Kuota untuk aduan langsung terbatas 50 hingga 60 orang per hari, tergantung arus pengaduan. Wakil Presiden Republik Indonesia ini menyatakan akan mengusahakan untuk dapat menerima langsung pengaduan dari masyarakat. 

Cara Membuat Laporan Pengaduan Lewat WhatsApp

‘Lapor Mas Wapres’ dbuat agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan mereka secara online melalui layanan WhatsApp. Berikut tata caranya:

Nomor Pengaduan WhatsApp

Untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan, layanan Lapor Mas Wapres menyediakan opsi pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081117042207. Dengan ini, masyarakat di seluruh Indonesia dapat mengajukan aduan tanpa harus datang ke Jakarta.

Format Pengaduan

Meskipun tidak ada format khusus, disarankan bagi pengadu untuk menjelaskan permasalahan dengan detail serta menyertakan data atau dokumen pendukung jika diperlukan. Hal ini penting agar laporan lebih mudah diproses dan ditindaklanjuti oleh tim.

Proses Tindak Lanjut

Setelah aduan diterima, pengaduan akan dianalisis untuk melihat instansi atau kementerian yang berwenang menangani permasalahan tersebut. Jika dokumen dan data pendukung sudah lengkap, keluhan tersebut akan segera diteruskan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Tersedianya pilihan aduan online ini membantu menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan jarak atau waktu untuk datang langsung ke Istana Wakil Presiden.

Bisa Datang Langsung ke Istana Wapres

Selain melayani pengaduan secara online, layanan Lapor Mas Wapres juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan secara langsung dengan datang ke Istana Wakil Presiden. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Alamat Lokasi

Masyarakat yang ingin mengadu langsung dapat mengunjungi Istana Wakil Presiden yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih nomor 14, Jakarta Pusat. Lokasi ini telah dipersiapkan untuk menampung para pengadu dengan alur pendaftaran yang jelas.

Waktu Operasional

Layanan ini tersedia pada hari kerja, yaitu dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dengan jam operasional ini, warga memiliki waktu yang cukup untuk mengantri dan menyampaikan permasalahan mereka.

Proses Pendaftaran dan Antrean

Setibanya di lokasi, masyarakat perlu melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrean. Layanan ini membatasi maksimal 50 pengadu per hari untuk menjaga kelancaran proses dan memastikan setiap aduan ditangani dengan baik.

Tidak Terima Aduan Objek Peradilan

Posko pengaduan 'Lapor Mas Wapres' yang dibuka Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak menerima aduan atas permasalahan yang tengah atau telah menjadi objek peradilan.

Hal itu menjadi salah satu syarat dan ketentuan posko pengaduan yang diunggah Sekretariat Wakil Presiden RI di Instagramnya @setwapres.ri pada Selasa (12/11).

"Substansi aduan tidak sedang atau telah menjadi objek peradilan," bunyi butir ke-5 syarat dan ketentuan pengaduan.

Dalam pengaduannya, masyarakat yang melapor juga harus membawa bukti permulaan dan/atau bukti pendukung yang relevan. Pengadu juga harus merupakan orang yang mengalami kejadian secara langsung.

"Apabila karena alasan keterbatasan pengadu bukan yang mengalami kejadian langsung, maka harus disertai dengan surat kuasa bermeterai," tulis Setwapres.

Sejak Senin (11/11) Gibran membuka posko 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wapres, Jakarta. Masyarakat silih berganti berdatangan dan membuat pelaporan atas permasalahan yang dialami.

  1. Keywords:
  2. Lapor Mas Wapres
  3. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
  4. Pengaduan Masyarakat
  5. Istana Wakil Presiden