Menang Pilpres AS, Donald Trump Batal Jadi Terdakwa?
Donald Trump menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat menurut sejumlah media. Trump meraih 50,9 persen atau 72 juta popular vote berdasarkan laporan Media New York Times. Dia juga meraih 295 suara elektor mengalahkan Kamala Harris yang maju sebagai lawannya dalam Pilpres AS.
Donald Trump Menang dalam Pilpres AS 2024 Mengalahkan Kamala Harris dengan 72 Popular Vote/Foto :Freepik
Namun, kemenangan Trump menjadi sorotan karena status dia sebagai terdakwa dan proses hukum yang sedang dijalani. Trump didakwa atas beberapa kasus sekaligus seperti upaya membatalkan hasil pemilihan di Georgia pada Pemilu 2020, kasus uang tutup mulut ke bintang porno, hingga menyembunyikan dokumen rahasia.
Lalu, apakah status terdakwa Trump bisa dibatalkan setelah menang dan menjabat presiden? Berikut sederet kasus yang menjerat Donald Trump:
Kasus Uang Tutup Mulut di New York
Hakim New York Juan Merchan dijadwalkan akan menjatuhkan vonis ke Trump atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis untuk menutupi uang tutup mulut ke bintang porno Stormy Daniels selama kampanye 2016 pada 26 November.
Merchan punya waktu hingga 12 November untuk memutuskan apakah akan menghapus hukuman Trump atau memvonis presiden terpilih itu. Pengacara Trump diperkirakan akan meminta Hakim Juan Merchan untuk menunda hukumannya yang saat ini dijadwalkan pada 26 November--di mana ia dapat menghadapi hukuman hingga empat tahun penjara.
Menjatuhkan hukuman kepada presiden terpilih sebelum Hari Pelantikan akan menjadi hal yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah AS, dan para ahli hukum memperkirakan sidang akan ditunda.
Merchan telah dua kali menunda vonis Trump, yang awalnya dijadwalkan pada 11 Juli, sebagian karena putusan Mahkamah Agung AS pada bulan Juli yang menyatakan bahwa presiden memiliki kekebalan luas dari tuntutan atas tindakan resmi mereka.
Trump telah berjanji untuk mengajukan banding atas putusannya setelah dijatuhi hukuman. Secara terpisah, pengacaranya telah meminta Pengadilan Banding Sirkuit ke-2 AS untuk memindahkan kasus tersebut ke pengadilan federal. Langkah tersebut, jika berhasil, dapat menciptakan hambatan hukum baru untuk kasu itu.
Kasus Penuntutan Federal di Washington
Trump menghadapi empat dakwaan di pengadilan federal di Washington dengan tuduhan penyebaran klaim palsu tentang kecurangan pemilu untuk mencoba menghalangi pengumpulan dan sertifikasi suara setelah pemilu 2020. Saat itu Trump kalah dari Joe Biden.
Trump diduga menyimpan dokumen rahasia secara tidak sah setelah masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2021 dan menghalangi upaya pemerintah AS untuk mengambil catatan tersebut.
Hakim Distrik AS yang berkantor pusat di Florida, Aileen Cannon, yang dinominasikan ke pengadilan oleh Trump, menolak semua dakwaan pada bulan Juli setelah menemukan bahwa Smith, tidak ditunjuk secara tepat untuk jabatan tersebut dan tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan kasus tersebut. Akhirnya Departemen Kehakiman mengajukan banding dalam kasus tersebut.
James Trusty, yang sebelumnya mewakili Trump dalam kedua kasus tersebut, mengatakan bahwa ia tidak terlalu optimis bahwa Departemen Kehakiman akan menolak kasus tersebut dengan sendirinya.
Kasus Pemerasan di Georgia
Jaksa di Fulton County, Georgia, tahun lalu menggunakan undang-undang pemerasan negara bagian yang dikembangkan untuk melawan kejahatan terorganisir untuk mendakwa Trump atas dugaan konspirasi untuk membalikkan kekalahannya di negara bagian medan tempur tersebut dalam pemilihan 2020.
Trump tidak akan dapat mengakhiri penuntutan, tetapi pengacaranya telah mengatakan di pengadilan bahwa ia akan berusaha menghentikan semua aktivitas yang terkait dengan Trump berdasarkan argumen bahwa seorang presiden tidak boleh menghadapi beban penuntutan pidana saat menjabat.
Trump dan delapan dari 14 terdakwa lainnya dalam kasus tersebut meminta pengadilan banding Georgia untuk mendiskualifikasi jaksa penuntut utama, Jaksa Wilayah Fulton County Fani Willis, atas dugaan pelanggaran yang berasal dari hubungan romantis yang dimilikinya dengan mantan wakilnya. Sidang lisan dijadwalkan pada tanggal 5 Desember mendatang.
Jika upaya itu gagal, kasus tersebut akan dapat dilanjutkan terhadap terdakwa lainnya, yang meliputi mantan pengacara pribadi Trump, Rudy Giuliani, dan kepala staf Gedung Putih, Mark Meadows. Namun, para ahli hukum memperkirakan bahwa kasus terhadap Trump tidak akan berlanjut selama ia masih berada di Gedung Putih.