Logo
Masuk

Jumat, 24 Januari 2025

Mendikdasmen Umumkan Hapus Zonasi, Ini Dampaknya Bagi Pendidikan

Mendikdasmen Hapus Zonasi 

Mendikdasmen Hapus Zonasi 

Kebijakan besar kembali hadir dalam dunia pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan perubahan signifikan pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menghapus zonasi. Sistem yang telah berjalan sejak 2017 ini dinilai perlu digantikan dengan pendekatan baru yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Zonasi tidak akan digunakan lagi. Istilahnya akan diganti dengan mekanisme lain yang lebih relevan,” kata Abdul Mu’ti saat konferensi pers di Jakarta. Ia menambahkan, detail sistem pengganti zonasi akan diumumkan dalam waktu dekat setelah peraturan baru terkait PPDB disahkan.

Keputusan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam sebuah kesempatan, Gibran menegaskan pentingnya perubahan ini. “Zonasi harus dihilangkan. Pendidikan adalah kunci menuju generasi emas Indonesia 2045, dan akses pendidikan harus lebih mudah,” tegas Gibran.

Mekanisme Baru Gantikan Sistem Zonasi

Abdul Mu’ti menjelaskan, konsep pengganti sistem zonasi telah melalui kajian mendalam oleh Kementerian Pendidikan. Sistem baru ini diharapkan dapat mengatasi kendala utama yang dialami zonasi, terutama di wilayah dengan keterbatasan jumlah sekolah.

“Kami ingin memastikan semua anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, tanpa terkendala jarak atau lokasi,” jelas Abdul Mu’ti. Selain itu, ia juga menyebut bahwa perubahan ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk memperkuat sistem pendidikan nasional.

Pemerataan pendidikan tetap menjadi prioritas, tetapi dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan inovatif. “Detail kebijakan ini akan segera kami sampaikan, mudah-mudahan sebelum Idul Fitri,” ujar Abdul Mu’ti.

Transformasi Pendidikan untuk Masa Depan

Dalam kesempatan terpisah, Gibran menyoroti pentingnya pendidikan berbasis keterampilan untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global. “Kita harus mengajarkan coding, programming, hingga digital marketing di sekolah. Jangan sampai kita tertinggal dari negara lain,” ujarnya.

Gibran juga menekankan bahwa bonus demografi yang dimiliki Indonesia saat ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Ini adalah momentum kita untuk bergerak bersama menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Tantangan Zonasi di Masa Lalu

Sistem zonasi yang diperkenalkan sejak 2017 bertujuan untuk menciptakan pemerataan pendidikan dengan mengutamakan akses bagi siswa ke sekolah terdekat. Namun, pelaksanaannya kerap menemui kendala, terutama di daerah dengan jumlah sekolah terbatas.

Abdul Mu’ti berharap, dengan menghapus zonasi, pemerintah dapat menghadirkan sistem yang lebih adaptif dan solutif. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang memajukan pendidikan nasional, tanpa meninggalkan prinsip pemerataan,” pungkasnya.

Menuju Era Baru Pendidikan Nasional

Perubahan sistem PPDB dengan menghapus zonasi menandai langkah besar dalam transformasi pendidikan di Indonesia. Dengan pendekatan baru yang lebih relevan dan fleksibel, diharapkan setiap anak memiliki akses pendidikan berkualitas untuk mendukung cita-cita Indonesia sebagai negara maju pada 2045.

  1. Keywords:
  2. Abdul Mu'ti
  3. PPDB
  4. Hapus Zonasi
  5. Mendikdasmen