Logo
Masuk

Minggu, 01 Desember 2024

Mengapa Ojol Tidak Lagi Boleh Gunakan BBM Pertalite? Ini Penjelasan Pemerintah

Alasan Ojol Tidak Lagi Diperbolehkan Pakai BBM Pertalite

Alasan Ojol Tidak Lagi Diperbolehkan Pakai BBM Pertalite

Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM), di mana pengemudi ojek online (ojol) tidak lagi diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite. Kebijakan ini bertujuan menyalurkan subsidi secara lebih tepat sasaran, khususnya untuk kendaraan umum berpelat kuning. Namun, keputusan ini memicu pro dan kontra di berbagai kalangan, termasuk kritik tajam dari wakil rakyat dan organisasi pengemudi ojol.

Subsidi Difokuskan untuk Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa penyaluran subsidi BBM kini hanya diberikan kepada kendaraan umum berpelat kuning. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas tarif transportasi publik.

"Subsidi diberikan untuk kendaraan berpelat kuning seperti angkot dan bus agar biaya transportasi tetap terjangkau. Kalau kendaraan barang berpelat hitam ingin mendapat subsidi, ubah pelatnya menjadi kuning," ujar Bahlil, Jumat (29/11/2024).

Ia juga menegaskan bahwa ojek online termasuk dalam kategori usaha pribadi, sehingga tidak masuk dalam sasaran penerima subsidi.

"Mayoritas pengemudi ojol mampu karena memiliki kendaraan sendiri. Apakah adil jika mereka tetap disubsidi?" tambahnya.

Namun, kebijakan tersebut dinilai banyak pihak tidak memperhitungkan kondisi ekonomi para pengemudi ojol yang bergantung pada subsidi untuk menekan biaya operasional.

Pengemudi Ojol dan Beban Operasional

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak, menilai kebijakan ini kurang adil dan tidak berpihak pada pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Menurutnya, mereka termasuk dalam kelompok ekonomi rentan yang layak mendapatkan subsidi.

"Pengemudi ojol adalah pelaku usaha mikro yang menjual jasa transportasi untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka sangat bergantung pada subsidi BBM agar operasional tetap terjangkau," tegas Amin.

Dengan jumlah pengemudi ojol yang diperkirakan mencapai 4 juta orang pada tahun 2024, kebijakan ini dikhawatirkan akan menambah beban hidup mereka. Rata-rata pengemudi ojol menghasilkan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan, dengan jam kerja panjang tanpa libur. Tanpa subsidi BBM, biaya operasional mereka dipastikan meningkat, sehingga mengurangi pendapatan bersih.

Amin mengimbau pemerintah untuk merancang kebijakan yang lebih adil dan tidak memberatkan pelaku usaha mikro. Ia juga menyarankan pengawasan distribusi subsidi BBM untuk meminimalkan penyalahgunaan, bukan mencabut hak subsidi dari kelompok rentan seperti ojol.

Organisasi Ojol Siap Lakukan Aksi

Protes juga datang dari Garda Indonesia, organisasi yang mewakili pengemudi ojol. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa ojol harus dianggap sebagai bagian dari transportasi publik, mengingat perannya dalam mobilitas masyarakat.

"Melarang ojol pakai BBM Pertalite berarti mengabaikan kontribusi mereka sebagai tulang punggung transportasi di banyak daerah. Jika ini dibiarkan, aksi unjuk rasa besar-besaran pasti akan terjadi di seluruh Indonesia," ujar Igun.

Ia menambahkan bahwa selama bertahun-tahun, pengemudi ojol telah berjuang untuk mendapatkan pengakuan hukum sebagai transportasi publik. Keputusan pemerintah ini dianggap sebagai kemunduran yang mengabaikan perjuangan tersebut.

Solusi Alternatif untuk Pemerintah

Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini dan mempertimbangkan alternatif lain. Salah satu solusinya adalah memperbaiki sistem distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran tanpa mengorbankan pelaku usaha kecil.

Dengan jumlah pengemudi ojol yang besar dan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional, kebijakan "ojol dilarang pakai BBM Pertalite" menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada biaya hidup pengemudi ojol, tetapi juga pada stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat luas.

Pemerintah diharapkan mengambil langkah bijak untuk memastikan keadilan sosial sekaligus menjaga perekonomian rakyat kecil tetap berjalan.

  1. Keywords:
  2. Subsidi Bbm
  3. Kendaraan Umum Berpelat Kuning
  4. Pengemudi Ojol
  5. Bahlil Lahadalia
  6. Kebijakan Subsidi
  7. Dpr Ri Fraksi Pks
  8. Garda Indonesia
  9. Keadilan Sosial
  10. Ekonomi Rentan
  11. Indonesia