Logo
Masuk

Jumat, 24 Januari 2025

Mengungkap Misteri Pagar Laut di Tangerang, Sorotan dari Kunjungan Kerja ke Muara Jawa

Pagar Laut di Tangerang

Pagar Laut di Tangerang

Polemik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di wilayah pesisir Tangerang, Banten, terus menjadi sorotan. Dalam kunjungan kerja ke Muara Jawa, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Dengan gaya tegas, Prabowo memberikan dua arahan langsung: penyegelan pagar laut dan pencabutan struktur ilegal tersebut.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat dan menjaga keadilan bagi semua pihak yang terdampak. “Beliau [Prabowo] meminta penyegelan dilakukan segera, dan langkah pencabutan harus menyusul sesegera mungkin,” ujar Muzani.

Klarifikasi Pihak Terkait dan Proyek PSN

Dalam isu ini, muncul berbagai perdebatan tentang hubungan pagar laut dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pagar laut tersebut tidak terkait dengan PSN. Menurutnya, PSN hanya mencakup pengembangan kawasan mangrove di PIK 2 untuk mendukung konsep Green Area dan Eco-City dengan investasi senilai Rp65 triliun.

“PSN hanya meliputi izin di kawasan mangrove, bukan pembangunan pagar laut,” jelas Airlangga. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Manajemen PIK 2 yang menyatakan bahwa mereka tidak memiliki keterlibatan dengan pemasangan pagar laut tersebut.

Upaya Hukum dan Desakan dari Berbagai Pihak

Ketegangan semakin meningkat ketika Muhammadiyah bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengambil langkah hukum. Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan temuan ini ke Mabes Polri setelah somasi terbuka tidak direspons oleh pihak yang bertanggung jawab.

“Kami mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan skandal ini karena tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait,” tegas Gufroni.

Selain itu, tokoh-tokoh masyarakat seperti Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, juga mendesak evaluasi lebih mendalam terhadap proyek PSN di PIK 2. Menurutnya, banyak laporan warga menunjukkan adanya permasalahan yang bersinggungan langsung dengan hak-hak masyarakat.

Sikap Tegas Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah konkret dengan menyegel pagar laut ilegal tersebut. Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, menegaskan bahwa pemerintah akan menunggu hingga 20 hari bagi pihak yang mengklaim kepemilikan pagar laut tersebut. Jika tidak ada pihak yang mengaku, tindakan pembongkaran akan dilakukan.

“Kami sudah menyegel pagar tersebut dan memberikan waktu 20 hari. Setelah itu, jika tidak ada yang mengklaim, langkah terakhir adalah pembongkaran,” ujar Doni.

Dalam kunjungan kerja ke Muara Jawa, Presiden Prabowo kembali menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum dalam menyelesaikan polemik ini. Dengan langkah-langkah yang lebih proaktif, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa konflik seperti ini tidak lagi terjadi di masa depan.

Menatap Solusi yang Berkelanjutan

Kasus pagar laut ini menjadi pengingat tentang pentingnya koordinasi antarinstansi dan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek yang berdampak pada masyarakat. Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga hukum, diharapkan solusi yang berkelanjutan dapat dicapai demi melindungi hak-hak masyarakat pesisir.

Kunjungan kerja ke Muara Jawa ini membuktikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani isu-isu strategis yang berpengaruh besar pada masyarakat luas. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat menjadi titik awal menuju tata kelola wilayah pesisir yang lebih baik dan berkelanjutan.

  1. Keywords:
  2. Pagar Laut Tangerang Banten
  3. Presiden Prabowo Subianto
  4. Pencabutan Struktur Ilegal
  5. Proyek Strategis Nasional Pik 2
  6. Kawasan Mangrove
  7. Investasi Rp65 Triliun
  8. Muhammadiyah Koalisi Masyarakat Sipil
  9. Laporan Ke Mabes Polri
  10. Kementerian Kelautan Dan Perikanan
  11. Transparansi Dan Penegakan Hukum