Prediksi KJP November 2024 Cair dan Syarat Penerima, Siswa SMA Bisa Terima Bantuan Rp420 Ribu
Prediksi KJP November 2024 yang segera cair ke penerima manfaat. (beritajakarta.id)
Bocoran prediksi KJP November 2024 cair serta syarat bagi penerimanya. Seperti apa? Simak ulasannya berikut.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP merupakan program pemerintah DKI Jakarta dalam rangka memastikan pendidikan anak usia sekolah terpenuhi.
Dengan adanya bantuan ini, Pemprov DKI Jakarta tentu tidak ingin ada lagi anak usia sekolah yang terpaksa berhenti di tengah jalan karena tidak adanya biaya.
Mundur ke belakang, KJP atau yang sekarang dikenal dengan KJP Plus pertama kali diluncurkan pada tahun 2013. Saat itu DKI Jakarta dipimpin oleh Joko Widodo.
Program KJP ini sebagai bentuk program Presiden Republik Indonesia ke-7 itu untuk menyelesaikan masalah terkait dengan pendidikan.
Lahirnya KJP di tahun 2013 tidak telepas dari partisipasi sekolah di DKI Jakarta yang ternyata masih rendah pada survei tahun 2012.
Tercatat angka partisipasi siswa sekolah di Jakarta berada di 78,1 persen. Angka tersebut jauh di bawah partisipasi sekolah secara nasional.
Syarat Terima KJP November 2024
Syarat penerima KJP November 2024 dan simak prediksi jadwal cair. (beritajakarta.id)
Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, KJP juga akan cair pada bulan November 2024. Ini sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI supaya anak usia sekolah tetap bisa belajar tanpa memikirkan atau khawatir kurang biaya.
Namun selayaknya bantuan, KJP Plus pun ada syarat dan ketentuan. Ada setidaknya syarat agar seorang siswa menjadi penerima manfaat.
Dilansir dari postingan di akn Instagram upt.p4op, 3 syarat siswa berhak menerima atau menjadi penerima manfaat KJP Plus antara lain:
1. Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal dan non formal di DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS yang telah ditetapkan oleh Kementerian sosial dan atau sumber data lain.
Seperti anak pengemudi Jaklingko, anak pemegak Kartu Pekerja Jakarta, anak panti, anak tidak sekolah, anak penyandang disabilitas, dan lain-lain.
3. Siswa atau peserta didik harus berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Apabila ketiganya atau salah satu syarat tidak terpenuhi maka tidak berhak menerima bantuan dalam program Jakarta Pintar ini.
Nominal KJP Plus November 2024
Ilustrasi prediksi KJP November 2024 dan besaran nominal didapat siswa. (Unsplash.com/baddyabas)
Adapun untuk nominal dan pada prediksi KJP November 2024 tentunya beragam. Hal ini menyesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa yang berbeda-beda.
Terkait besaran, inilah nominal berupa biaya rutin dan biaya berkala yang dicairkan per bulan.
1. Jenjang SD/MI
Biaya rutin per bulan: Rp135 ribu
Biaya berkala per bulan: Rp115 ribu.
2. Jenjang SMP/Ms
Biaya rutin per bulan: Rp185 ribu
Biaya berkala per bulan: Rp115 ribu.
3. Jenjang SMA/ MA
Biaya rutin per bulan: Rp235 ribu
Biaya berkala per bulan: Rp185ribu.
4. SMK
Biaya rutin per bulan: Rp135 ribu
Biaya berkala per bulan: Rp215 ribu.
Sebagai catatan penggunaan biaya rutin maksimal yang dapat digunakan adalah Rp100 ribu setiap bulannya. Tidak bisa lebih dari nominal yang telah ditetapkan.
Prediksi KJP November 2024
Bagaimana dengan KJP Plus November 2024? Apakah sudah ada jadwal kapan cair? Simak prediksi KJP November 2024
Melihat akun Instagram @disdikdki ataupun upt.p4op, sampai berita ini ditulis belum ada keterangan pasti jadwal pencairan. Namun apabila bercermin dari bulan-bulan sebelumnya, KJP cair di awal bulan.
Jadi besar kemungkinan KJP November 2024 akan cair di antara tanggal 4 sampai dengan tanggal 10. Tapi perlu diingat. Sekali lagi, ini hanyalah prediksi yang bisa jadi meleset dari jadwal sebenarnya.
Semoga dapat dipahami orang tua muri terkait prediksi jadwal KJP November 2024 cair ke siswa penerima manfaat.