Resmi! Presiden Prabowo Umumkan UMP 2025 Naik 6.5 Persen, Cek Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 2025. UMP 2025 akan naik 6,5 persen.
Kenaikan upah minimum ini diumumkan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, hingga Menkeu Sri Mulyani.
Resmi! Presiden Prabowo Umumkan UMP 2025 Naik 6.5 Persen, Cek Rinciannya/Foto: Freepik
Sebelumnya Presiden Prabowo telah melakukan rapat terbatas dengan beberapa Menteri dan pihak yang terlibat sebelum memutuskan kenaikan UMP 2025 sebesar 6.5 persen.
"Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025," kata Prabowo.
"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," sambungnya.
Prabowo mengatakan upah merupakan jaring pengaman bagi para pekerja. Dia mengatakan kenaikan upah ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sambil menjaga daya saing usaha.
Sebelum pengumuman ini, Prabowo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri membahas UMP. Mereka yang hadir adalah Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menaker Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Selain mengumumkan kenaikan UMP, Presiden Prabowo juga mengumumkan kenaikan gaji bagi guru ASN dan tunjangan bagi guru non-ASN. Guru ASN akan mendapat kenaikan 1 kali gaji dan guru non-ASN mendapat tunjangan Rp 2 juta setiap bulan mulai 2025.
Cek Rincian UMP Provinsi Terbaru 2025
Berikut adalah daftar simulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 berdasarkan kenaikan rata-rata sebesar 6,5% dari beberapa UMP tahun 2024.
1. DKI Jakarta
UMP 2024: Rp4.901.798
Kenaikan 6,5%: Rp318.617
UMP 2025: Rp5.220.415
2. DI Yogyakarta
UMP 2024: Rp2.000.000
Kenaikan 6,5%: Rp130.000
UMP 2025: Rp2.130.000
3. Jawa Barat
UMP 2024: Rp1.986.670
Kenaikan 6,5%: Rp129.134
UMP 2025: Rp2.115.804
4. Jawa Tengah
UMP 2024: Rp1.958.169
Kenaikan 6,5%: Rp127.281
UMP 2025: Rp2.085.450
5. Jawa Timur
UMP 2024: Rp2.040.244
Kenaikan 6,5%: Rp132.616
UMP 2025: Rp2.172.860
6. Banten
UMP 2024: Rp2.661.280
Kenaikan 6,5%: Rp172.983
UMP 2025: Rp2.834.263
7. Sumatera Utara
UMP 2024: Rp2.710.493
Kenaikan 6,5%: Rp176.182
UMP 2025: Rp2.886.675
8. Bali
UMP 2024: Rp2.802.191
Kenaikan 6,5%: Rp182.142
UMP 2025: Rp2.984.333
9. Kalimantan Timur
UMP 2024: Rp3.201.396
Kenaikan 6,5%: Rp208.091
UMP 2025: Rp3.409.487
10. Papua
UMP 2024: Rp3.864.696
Kenaikan 6,5%: Rp251.205
UMP 2025: Rp4.115.901
Dari simulasi di atas, dapat dilihat bahwa DKI Jakarta mengalami kenaikan UMP 2025 jadi paling tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. Dengan perkiraan UMP 2024 sebesar Rp4.901.798 dan mengalami kenaikan 6,5% yaitu Rp318.617. Jadi, UMP 2025 Jakarta sebesar Rp5.220.415
Angka ini masih bersifat simulasi dan dapat berubah sesuai kebijakan masing- masing daerah serta ketentuan pemerintah pusat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan buruh dapat merasakan manfaat nyata, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Pemerintah juga akan terus mengevaluasi kebijakan ini agar dampaknya optimal bagi semua pihak.