Logo
Masuk

Senin, 23 Desember 2024

Sritex Hadapi Putusan Pailit, Fokus pada Upaya Peninjauan Kembali Demi Kelangsungan Usaha

PT. Sritex Pailit

PT. Sritex Pailit

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil Indonesia, kini berada di tengah badai hukum yang menghantam keberlangsungan bisnisnya. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi perusahaan atas status pailit telah resmi dibacakan pada 18 Desember 2024. Meski demikian, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan bahwa perusahaan tidak menyerah.

Putusan Pailit dan Respons Sritex

Putusan MA tersebut merupakan kelanjutan dari putusan Pengadilan Niaga Semarang yang sebelumnya menyatakan Sritex pailit. Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi, bersama dua anggota hakim lainnya, Nani Indrawati dan Lucas Prakoso, memutuskan untuk menolak permohonan kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024.

Dalam pernyataan resminya, Iwan Kurniawan atau yang akrab disapa Wawan, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati keputusan MA tersebut. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa langkah hukum lanjutan akan diambil melalui Peninjauan Kembali (PK).

“Kami menghormati putusan Mahkamah Agung, tetapi kami memutuskan untuk melanjutkan perjuangan hukum melalui PK. Langkah ini kami ambil demi menjaga kelangsungan usaha dan memenuhi tanggung jawab terhadap karyawan,” ujar Wawan dalam siaran pers yang diterima pada 20 Desember 2024.

Karyawan Tetap Jadi Prioritas

Wawan menekankan bahwa langkah hukum ini tidak hanya demi keberlangsungan perusahaan, tetapi juga untuk melindungi nasib lebih dari 50 ribu karyawan yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari keluarga besar Sritex.

“Kami ingin memastikan seluruh karyawan tetap memiliki pekerjaan dan penghidupan di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit. Ini adalah tanggung jawab moral kami,” tegasnya.

Meski berada di bawah tekanan akibat status pailit, Sritex mengupayakan berbagai langkah agar tetap dapat beroperasi. Salah satunya adalah dengan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), meski kondisi perusahaan cukup berat.

“Kami berusaha menjaga situasi perusahaan tetap kondusif meskipun menghadapi berbagai keterbatasan akibat status pailit,” ungkap Wawan.

Tantangan Berat dan Harapan pada Pemerintah

Proses hukum yang sedang dijalani Sritex tentu bukan tanpa hambatan. Wawan mengakui bahwa waktu dan sumber daya menjadi tantangan utama dalam menghadapi situasi ini. Namun, ia tetap optimistis bahwa langkah PK dapat memberikan peluang untuk mempertahankan bisnis dan berkontribusi pada industri tekstil nasional.

Dalam pernyataannya, Wawan juga berharap agar pemerintah dan lembaga hukum memberikan keadilan yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Menurutnya, dukungan pemerintah sangat penting untuk memastikan Sritex dapat terus beroperasi, menjaga stabilitas tenaga kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Semoga upaya kami mendapatkan dukungan, sehingga Sritex bisa terus melanjutkan kegiatan usaha dan tetap menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia,” ujarnya penuh harap.

Dampak Lebih Luas pada Industri Tekstil

Kasus pailit Sritex ini juga menjadi cerminan tantangan besar yang dihadapi sektor tekstil di Indonesia. Industri yang sebelumnya menjadi salah satu pilar ekonomi ini kini harus menghadapi tekanan global, perubahan tren konsumsi, dan dampak pandemi yang masih terasa.

Bagi Sritex, situasi ini bukan hanya tentang mempertahankan perusahaan, tetapi juga menjaga eksistensi industri tekstil nasional. Sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, Sritex telah memberikan kontribusi besar terhadap ekspor dan membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang.

Dengan pengajuan PK, Sritex berupaya untuk mendapatkan kesempatan kedua dalam memperjuangkan hak dan kelangsungan bisnisnya. Namun, hasil dari langkah hukum ini tentu tergantung pada pertimbangan Mahkamah Agung dalam meninjau kembali putusan sebelumnya.

Bagi Sritex, harapan tetap ada. Perusahaan ini terus berjuang untuk menghadirkan solusi yang tidak hanya menguntungkan bisnis, tetapi juga karyawan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan.

Dalam situasi yang penuh tantangan ini, satu hal yang pasti: langkah ke depan akan menjadi ujian berat bagi Sritex, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan bahwa keberlangsungan usaha bukan sekadar tentang angka, melainkan tentang tanggung jawab sosial dan keberanian menghadapi badai.

  1. Keywords:
  2. Sritex
  3. Pt Sri Rejeki Isman Tbk
  4. Putusan Mahkamah Agung
  5. Pailit
  6. Pengadilan Niaga Semarang
  7. Iwan Kurniawan Lukminto
  8. Dukung Pemerintah
  9. Industri Tekstil Indonesia
  10. 50 Ribu Karyawan
  11. Peninjauan Kembali