Logo
Masuk

Minggu, 03 November 2024

Terbukti Tercemar Bakteri Berbahaya! BPOM Larang Latiao Beredar di Indonesia

BPOM secara resmi mengeluarkan perintah untuk menarik latiao dari peredaran. Hal ini karena latiau terbukti tercemar bakteri yang berbahaya untuk kesehatan.

Terbukti Tercemar Bakteri Berbahaya! BPOM Larang Latiao Beredar di Indonesia/Foto:Freepik

Terbukti Tercemar Bakteri Berbahaya! BPOM Larang Latiao Beredar di Indonesia/Foto:Freepik

Sebelumnya telah dilaporkan kasus KLB keracunan pangan di beberapa wilayah Indonesia yang diduga disebabkan oleh latiao. Menindak lanjuti hal tersebut, BPOM melakukan investasigasi dan pengujian terhadap camilan populer khas Tiongkok tersebut.

Hasil Uji Laboratorium Jajanan Latiao

BPOM Mengumumkan Secara Resmi Latiao Dilarang Beredar di Indonesia Karena Tercemar Bakteri Berbahaya/Foto:Freepik

BPOM Mengumumkan Secara Resmi Latiao Dilarang Beredar di Indonesia Karena Tercemar Bakteri Berbahaya/Foto:Freepik

Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BPOM menunjukkan produk makanan olahan dari China ini terbukti tercemar bakteri Bacillus cereus. Kandungan bakteri dalam latiao inilah yang diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di 7 wilayah di Indonesia (Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau).

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan langkah yang diambil sebagai upaya pihaknya dalam melindungi masyarakat. BPOM berkomitmen penuh untuk memastikan setiap produk makanan yang beredar aman dikonsumsi.

"Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegas Kepala BPOM dilansir dari laman resminya.

Hasil pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya. Bakteri ini menyebabkan beberapa gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah.

Keempat produk yang terbukti tercemar bakter berbahaya yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

Saat ini terdapat 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM. “Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” imbuhnya.

BPOM Perintahkan Menarik dan Memusnahkan Latiao dari Peredaran

Selain melakukan uji laboratorium, BPOM juga melakukan pemeriksaan di sarana peredaran gudang importir dan distributor. Hasilnya BPOM menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). Karena hal tersebut, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran.

"Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan KLB KP dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM," ujar Taruna.

Demi melindungi masyarakat, BPOM telah mengamankan seluruh latiao dari peredaran. Tidak hanya itu BPOM juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao. Langkah ini sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

“Kami ingin melindungi rakyat sehingga BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” lanjutnya.

Latiao sendiri adalah pangan olahan berbahan dasar tepung dan memiliki tekstur kenyal serta rasa pedas gurih. Tekstur dan rasanya ini cukup banyak diminati konsumen. Namun demikian secara khusus BPOM mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat.

Selain itu, masyarakat juga harus bijak dalam mengenali pangan olahan yang aman dan perhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.

  1. Keywords:
  2. Jajanan China
  3. Latiao Jajanan Viral
  4. Latiao Berbahaya
  5. Bpom
  6. Latiao
  7. Keracunan Pangan