Universitas Indonesia (UI) Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Cek Fakta Menariknya
Universitas Indonesia (UI) Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Cek Fakta Menariknya/Foto: Dok. Humas UI
Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait permasalahan yang melibatkan Bahlil Lahadalia (BL), mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
UI mengakui bahwa permasalahan ini sebagian disebabkan oleh kekurangan internal dan saat ini UI tengah mengambil langkah perbaikan baik dari segi akademik maupun etika.
3 Fakta Menarik Kasus Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Pemberian gelar Doktor kepada Bahlil Lahadalia yang dilakukan oleh UI memang menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Nah, berikut ini beberapa fakta menarik kasus gelar Doktor Bahlil Lahadalia.
Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan UI
Tim Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi diketahui melakukan investigasi untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG, buntut gelar Bahlil yang menjadi sorotan publik.
Tim tersebut terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar. Hasilnua, gelar kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan.
Penangguhan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," bunyi keterangan dalam rilis UI, Rabu (13/11/2024).
UI Minta Maaf dan Akan Lalukan Evaluasi
UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan gelar Bahlil Lahadalia. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, mengatakan hal ini akan menjadi evaluasi bagi lembaga di lingkungan internalnya.
Pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Terutama terkait tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah tersebut diambil demi memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan. Untuk sementara waktu, UI juga akan melakukan penundaan penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG.
Disertasi Bahlil Diduga Hasil Plagiasi
Sebelumnya, pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia sempat menjadi perbincangan publik. Khususnya di kalangan akademisi dan media sosial.
Pasalnya, beredar isu dugaan plagiasi pada disertasi Bahlil berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'.
Seorang warganet pun mencoba mengakses disertasi itu dan melakukan pengecekan plagiasi menggunakan aplikasi Turnitin, perangkat lunak yang kerap digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.
Berdasarkan hasil pengecekannya, similirity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Adapun karya mahasiswa itu berjudul 'Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia.'
Selain soal disertasi yang plagiat, lama Bahlil meraih gelar doktor juga menjadi perbincangan. Sebab, Bahlil mampu menyelesaikan S3 kurang dari dua tahun atau tepatnya 1 tahun 8 bulan.